
Jakarta, 28 Agustus 2025 — Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek dan kota industri utama di Indonesia, serentak menggelar demo besar di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini digelar sebagai puncak perjuangan buruh untuk mendapatkan perlindungan lebih baik dan kesejahteraan yang layak.
Ribuan massa bergerak dengan koordinasi matang dari berbagai serikat pekerja dan Partai Buruh. Presidennya, Said Iqbal, menegaskan aksi ini bertemakan “HOSTUM” (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah), yang merepresentasikan aspirasi utama para pekerja.
Dalam orasinya, Said Iqbal menyampaikan enam tuntutan mendesak yang menjadi inti aksi: penghapusan sistem outsourcing yang merugikan, kenaikan upah minimum nasional tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan pembentukan Satgas PHK, reformasi sistem pajak buruh dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan dan penghapusan pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR) serta Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, mereka menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru tanpa omnibus law yang dinilai merugikan serta pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi yang nyata, serta revisi sistem Pemilu Indonesia agar lebih demokratis dan adil.
Pengamanan aksi dilakukan dengan ketat oleh aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP agar demonstrasi berlangsung damai dan terorganisir. Meski membawa tuntutan serius, aksi berjalan tertib dengan mematuhi protokol keamanan dan kesehatan.
Dampak lokal berupa kemacetan di sekitar Gedung DPR dan penutupan beberapa jalan strategis seperti Jalan Gatot Subroto dan Jalan MH Thamrin mengharuskan pengendara menggunakan jalur alternatif yang sudah disiapkan petugas. Pemerintah dan aparat mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan demo demi kelancaran dan keamanan bersama.
Para pengamat menyebutkan bahwa aksi massal ini sekaligus menjadi panggilan tegas bagi pemerintah dan DPR agar segera menindaklanjuti tuntutan buruh dengan kebijakan yang berpihak pada pekerja. Kesejahteraan buruh yang meningkat diharapkan memacu pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan stabil.